← Kembali Debitur Cerdas

Pelepasan Tanggung Jawab Hukum (Disclaimer)

Terakhir diperbarui: 17 September 2026


1. Bukan Nasihat Hukum atau Finansial Resmi: Seluruh informasi, simulasi angka, panduan taktis, dan respons yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) di platform Debitur Cerdas bersifat edukasi dan bantuan awal semata. Platform ini TIDAK menggantikan posisi pengacara, konsultan hukum resmi, lembaga posbakum, maupun keputusan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Keputusan Finansial Pengguna: Segala keputusan negosiasi, pengajuan keringanan, restrukturisasi, maupun tindakan hukum yang diambil oleh pengguna merupakan tanggung jawab penuh pengguna secara pribadi.

3. Larangan Penggunaan Joki Pinjol: Debitur Cerdas melarang keras dan tidak bertanggung jawab atas segala kerugian finansial/pencurian data yang disebabkan oleh keputusan pengguna menggunakan jasa pihak ketiga ilegal (Joki Pinjol / Jasa Hapus Data fiktif).

4. Dasar Hukum SOP Penagihan: Panduan SOP menghadapi Debt Collector (jam kunjungan wajar, dokumen wajib yang harus ditunjukkan, larangan melibatkan pihak ketiga seperti keluarga/tetangga/RT-RW) disusun mengacu pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 60–62 dan Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. Regulasi dapat berubah sewaktu-waktu — untuk kepastian hukum atas kasus spesifik, pengguna disarankan mengonfirmasi ke OJK (kontak157.ojk.go.id) atau konsultan hukum resmi.

5. Bukan Jasa Penghapusan Utang: Debitur Cerdas tidak pernah menjanjikan dan tidak menyediakan layanan penghapusan utang. Seluruh fitur bertujuan membantu pengguna memahami hak dan menyusun langkah penyelesaian yang legal.

6. Layanan Darurat Krisis: Platform ini bukan lembaga pelayanan darurat kesehatan jiwa. Apabila pengguna berada dalam kondisi krisis mental akut, segera hubungi Hotline Kemenkes 119 Ext. 8 atau LISA Helpline 0811-3855-472.